You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI sosialisasi Hak Informasi Publik Pasar Pos Pengumben budi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Pos Pengumben Diedukasi KIP

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Rabu (7/10) kemarin, mensosialisasikan Undang-Undang Nomnor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada pedagang di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat.

Hak atas informasi itu hak masyarakat

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, pihaknya sengaja datang langsung menyapa warga dan berdialog untuk memastikan masyarakat tahu bahwa ada hak yang bisa digunakan ketika membutuhkan informasi publik. 

Dia menegaskan, masyarakat tidak harus menjadi pejabat, aktivis, ataupun memiliki latar belakang hukum untuk dapat menggunakan hak memperoleh informasi publik. 

KI DKI Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Keterbukaan Informasi Publik

“Kami tidak ingin hak atas informasi hanya dipahami sebagai urusan administratif atau sesuatu yang hanya dibicarakan di ruang-ruang pemerintahan. Hak atas informasi itu hak masyarakat," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).

Menurut Harry, pasar merupakan salah satu ruang yang tepat untuk mendekatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat lantaran sebagai meeting point masyarakat dari berbagai latar belakang.

Para pedagang, pekerja, ibu rumah tangga, mahasiswa, siapa pun warga negara, punya hak yang sama untuk memperoleh informasi publik. 

"Tugas kami di Komisi Informasi adalah memastikan masyarakat tahu hak itu, tahu bagaimana menggunakannya, dan tahu ke mana harus mencari bantuan ketika hak tersebut tidak terpenuhi,” tambahnya.

Bagi KI DKI Jakarta, ucap Harry, dialog di pasar tersebut menjadi pengingat bahwa literasi tentang keterbukaan informasi publik tidak boleh elitis. Ada masyarakat yang perlu ditemui, dijelaskan, dan didengarkan secara langsung.

“Negara hadir bukan untuk menjauhkan informasi dari masyarakat, tetapi memastikan informasi publik dapat diakses sesuai ketentuan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3332 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2957 personAnita Karyati
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye2677 personNurito
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1376 personFolmer
  5. Inflasi Jakarta 0,13 Persen, Daging Ayam, Cabai, dan Beras Jadi Penyumbang Utama

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri